Seleksi beasiswa sering dianggap sebagai proses akademik yang menilai kemampuan intelektual, rencana studi, serta kontribusi calon penerima bagi negara. Namun, pengalaman sejumlah peserta seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menunjukkan bahwa proses tersebut kadang menghadirkan pertanyaan yang dianggap menjebak dan bahkan melenceng dari konteks akademik. Situasi ini membuat sebagian peserta merasa tidak siap dan akhirnya gagal melanjutkan tahap seleksi.
baca juga : Pengaruh Perundungan dan Dunia Digital Terhadap Radikalisme Pelajar di Jawa Barat
Pengalaman Peserta yang Menghadapi Pertanyaan Sensitif
Rahman—bukan nama sebenarnya—adalah salah satu peserta yang pernah mengalami situasi tersebut saat mengikuti seleksi LPDP pada 2018. Ia tidak menyangka bahwa wawancara yang seharusnya membahas rencana studi dan visi akademiknya justru beralih pada topik sensitif di luar ranah pendidikan.
Saat sesi wawancara berlangsung, Rahman ditanya tentang pandangannya mengenai pernikahan beda agama. Pertanyaan tersebut membuatnya cukup terkejut. Sebagai seseorang yang tumbuh dengan pendidikan modern dan banyak membaca tentang pluralisme serta keberagaman, ia menjawab dengan sudut pandang pribadi.
Menurut Rahman, selama dua orang saling mencintai dan sepakat untuk bersama, perbedaan agama bukanlah masalah besar. Ia menyampaikan pendapat tersebut secara jujur sebagai refleksi dari nilai yang diyakininya.
Namun respons tersebut ternyata memicu perdebatan dengan salah satu panelis. Penguji menanggapi dengan menegaskan bahwa pernikahan beda agama tidak diperbolehkan di Indonesia berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan tersebut menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilaksanakan sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan masing-masing.
Perbedaan Antara Opini dan Aturan Hukum
Rahman merasa bahwa pertanyaan yang diajukan sebenarnya tidak secara jelas meminta penjelasan tentang aturan hukum, melainkan pandangan pribadi. Hal ini yang membuatnya menjawab secara terbuka berdasarkan perspektif pribadi, bukan berdasarkan ketentuan undang-undang.
Menurutnya, jika sejak awal pertanyaan difokuskan pada aspek hukum, ia bisa saja memberikan jawaban yang berbeda. Ia mengaku memahami bahwa secara regulasi memang terdapat larangan atau pembatasan tertentu terkait pernikahan beda agama di Indonesia.
Namun karena pertanyaan tersebut disampaikan sebagai pandangan pribadi, Rahman merasa wajar jika ia menjawab sesuai keyakinan dan cara berpikirnya. Baginya, opini merupakan ranah kebebasan berpikir yang tidak selalu identik dengan posisi hukum atau kebijakan negara.
Perbedaan pemahaman ini akhirnya menjadi momen yang ia anggap sebagai “jebakan” dalam proses wawancara.
Dampak pada Hasil Seleksi
Rahman meyakini bahwa jawaban tersebut menjadi salah satu faktor yang membuatnya gagal lolos seleksi beasiswa LPDP. Padahal ia telah mempersiapkan diri cukup lama untuk mengikuti program tersebut.
Persiapan yang dilakukan tidak hanya berupa penyusunan rencana studi dan latihan wawancara, tetapi juga biaya yang tidak sedikit. Ia mengaku telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk berbagai kebutuhan seperti tes bahasa, pengurusan dokumen, hingga persiapan aplikasi universitas luar negeri.
Ketika hasil seleksi diumumkan dan namanya tidak tercantum sebagai penerima beasiswa, Rahman merasa sangat kecewa. Cita-citanya untuk melanjutkan studi ke luar negeri hampir saja pupus.
Pengalaman ini membuatnya menyadari bahwa proses seleksi beasiswa tidak selalu hanya menguji kemampuan akademik, tetapi juga cara peserta merespons isu sosial, hukum, dan nilai yang dianggap penting oleh panelis.
Pelajaran bagi Calon Pendaftar Beasiswa
Kisah Rahman memberikan pelajaran penting bagi calon pendaftar beasiswa, khususnya program bergengsi seperti LPDP. Selain mempersiapkan aspek akademik, peserta juga perlu siap menghadapi pertanyaan yang berkaitan dengan nilai kebangsaan, etika, hingga isu sosial yang sensitif.
Wawancara sering digunakan untuk melihat cara berpikir, kemampuan berargumentasi, serta sikap calon penerima beasiswa terhadap berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Karena itu, pemahaman tentang konteks hukum, sosial, dan kebijakan publik juga dapat menjadi faktor penting dalam menjawab pertanyaan.
Calon peserta sebaiknya tidak hanya mempersiapkan jawaban berdasarkan opini pribadi, tetapi juga mempertimbangkan perspektif hukum dan kebijakan yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, jawaban yang diberikan dapat lebih seimbang dan kontekstual.
Refleksi terhadap Sistem Seleksi
Pengalaman seperti yang dialami Rahman juga memunculkan diskusi mengenai bagaimana sistem seleksi beasiswa seharusnya berjalan. Sebagian orang berpendapat bahwa pertanyaan dalam wawancara sebaiknya tetap relevan dengan tujuan utama program, yaitu pengembangan pendidikan dan kontribusi akademik.
Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa calon penerima beasiswa negara memang perlu diuji dari berbagai aspek, termasuk pemahaman terhadap nilai sosial dan hukum di Indonesia.
Apa pun perspektifnya, pengalaman Rahman menunjukkan bahwa proses seleksi beasiswa dapat menjadi pengalaman yang kompleks dan penuh tantangan. Persiapan yang matang, pemahaman luas, serta kemampuan menjawab pertanyaan secara bijak menjadi kunci penting untuk menghadapi proses tersebut.